BAB I
1.1 Latar
Belakang
Dewasa ini
peran lembaga pendidikan sangat menunjang tumbuh kembang anak dalam berolah
yste maupun cara bergaul dengan orang lain.Selain itu,lembaga pendidikan tidak
hanya sebagai wahana untuk ystem bekal ilmu pengetahuan, namun juga sebagai
lembaga yang dapat member skill atau bekal untuk hidup yang nanti di harapkan
dapat bermanfaat didalam masyarakat.
Sementara
itu lembaga pendidikan tidak hanya ditunjukkan kepada anak yang memiliki
kelengkapan fisik,tetapi juga kepada anak yang memiliki keterbelakangan
mental.mereka di anggap sosok yang tidak berdaya,sehingga perlu dibantu dan
dikasihani untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu disediakan berbagai
bentuk layanan pendidikan atau sekolah bagi mereka. Pada dasarnya pendidikan
untuk berkebutuhan khusus sama dengan pendidikan anak-anak pada umumnya.
Disamping
itu pendidikan luar biasa,tidak hanya bagi anak-anak yang berkebutuhan
khusus,tetapi juga ditujukan kepada anak-anak normal pada umumnya.
1.2 Tujuan
- Untuk
mengetahui makna dari ystem pendidikan luar biasa
- Untuk
mengetahui bagaimana cara mengatasi masalah yang ada dalam pendidikan anak
luar biasa
- Untuk
menambah wawasan bagi pembaca tentang pendidikan anak luar biasa
1.3 Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang dipaparkan pada makalah ini,rumusan
masalahnya
adalah:
- Apa
pengertian pendidikan luar biasa?
- Jelaskan
bagaimana sejarah lahirnya pendidikan anak luar biasa?
- Sebutkan
pasal-pasal yang melandasi tentang pendidikan anak luar biasa!
- Sebutkan
visi dan misi dalam perkembangan sekolah luar biasa!
- Bagaimana
cara mengatasi permasalahan yang ada dalam pendidikan anak yang
berkebutuhan khusus?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pendidikan Luar Biasa
- Pengertian
pendidikan luar biasa
Pendidikan
Luar Biasa adalah merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat
kesulitan dalam mengikuti proses penbelajaran karena kelainan fisik, emosional,
mental social, tapi memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Selain itu
pendidikan luar biasa juga berarti pembebelajaran Yng di rancang khususnya
untuk memenuhi kebutuhan yang unik dari anak kelainan fisik.pendidikan luar
biasa akan sesuai apabila kebutuhan siswa tidak dapat di akomodasikan dalam
program pendidikan umum.secara singkat pendidikan luar biasa adalah program
pembelajaran yang di siapkan untuk memenh kebutuhan unik dari individu
siswa.contohnya adalah seorang anak yang kurang dalam pengelihatan memerlikan
buku yan hurufnya diperbesar.
Pedidikan
lua biasa merupakan salah satu komponen dalam salah satu system pemberian
layanan yang kompleks dalam memebantu individu untuk mencapai potensinya secara
maksimal.pendidikan luar biasa di ibaratkan sebagai sebuah kendaraan dimana
siswa penyandang cacat,meskipun berada di sekolah umum,diberi garansi untuk
mendapatkanpendidikan yang secara khusus di rancang untuk membantu mereka
mencapai potensi yang maksimal.pendidikan luar biasa tidak di batasi oleh
tempat umum pemikiran kontemporer menyarankan bahwa layanan sebaiknya diberikan
dilngkungan yang lebih alami dan normal yang sesuai dengan kebutuhan
anak.individu-individu penyandag cacat hendaknya dipandang sebagai individu
yang sama bukannya berbeda dari teman –teman sebaya lainnya dan yang harus di
ingat
bahwa
pandanglah mereka sebagai pribadi bukan kecacatannya.
- Macam-Macam
pendidikan system pendidikan anak luar biasa.
1.
Sistem pendidikan segregasi
Sistem
pendidikan dimana anak berkelainan terpisah dari system pendidikan anak normal.penyelenggaraan
system pendidikan segregasi dilaksanakan secara khusus dan terpisah dari
penyelnggaraan pendidikan untuk anak normal.
Keuntungan sistem
pendidikan segregasi:
a. Rasa
ketenangan pada anak luar biasa
b.
Komunikasi yang mudah dan lancar
c. Metode
pembelajaran yang khusus sesuai dengan kondisi dan
kemampuan anak.
d. Guru
dengan latar belakang pendidikan luar biasa
e. Mudahnya
kerjasama dengan multidisipliner.
f. Sarana
dan prasarana yang sesuai.
Kelemahan
system pendidikan segregasi:
1.
Sosialisasi terbatas
2.
Penyelenggaraan pendidikan yang relative mahal
Bentuk-bentuk
system pendidikan segregasi:
1.
Sekolah Luar Biasa
2.
Sekolah Dasar Luar Biasa
3.
Kelas Jauh/Kelas Kunjung
4.
Sekolah Berasrama
5.
Hospital School
2. Sistem
pendidikan integrasi
Sistem pendidikan bagi siswa luar biasa yang bertujuan
memberikan pendidikan yang memungkinkan anak luar biasa memperoleh kesempatan
mengikuti proses pendidikan bersama dengan siswa normal agar dapat
mengembangkan diri secara optimal.
Keuntungan sistem pendidikan integrasi
1. Merasa
diakui kesamaan haknya dengan anak normal terutama dalam memperoleh
pendidikan
2. Dapat
mengembangakan bakat ,minta dan kemampuan secara optimal
3. Lebih banyak
mengenal kehidupan orang normal
4. Mempunyai
kesempatan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi
5. Harga diri
anak luar biasa meningkat
6. Dapat
menumbuhkan motipasi dalam belajar
2.2
Sejarah perkembangan anak luar biasa
Para ahli
sejarah pendidikan biasanya menggambarkan mulainya pendidikan luar biasa pada
akhir abad kedelapan belas atau awal abad kesembilan belas.Di Indonesia sejarah
perkembangan luar biasa dimulai ketika belanda masuk keindonesia,(1596-1942)
mereka memperkenalkan system persekolahan dengan orientasi barat.Untuk
pendidikan bagi anak-anak penyandang cacat di buka lembaga –lembaga
khusus.lembaga pertama untuk pendidikan anak tuna netra grahita tahun1927 dan
untuk tuna runggu tahun 1930.ketiganya terletak dikota bandung.
Tujuh tahun
setelah proklamasi kemerdekaan ,pemerintah RI mengundang-undangkan yang pertama
mengenai pendidikan .Mengenai anak-anak yang mempunyai kelainan fisik atau
mental ,undang-undang itu menyebutkan pendidikan dan pengajaran luar biasa
diberikan dengan khusus untuk mereka yang membutuhkan (pasl 6 ayat 2) dan untuk
itu anak-anak tersebut pasal 8 yang mengatakan:semua anak-anak yang sudah
berumur 6 tahun berhak dan sudah berumur 8 tahun di wajibkan belajar di sekolah
sedikitnya 6 tahun.dengan di berlakukannya undang-undang tersebut
maka sekolah-sekolah baru yang khusus bagi anak-anak penyandang
cacat.termasuk untuk anak tuna daksa dan tuna laras ,sekolah ini disebut
sekolah luar biasa(SLB).
Sebagian
berdasarkan urutan sejarah berdirinya SLB pertama untuk masing-masing kategori
kecacatan SLB itu di kelompokkan menjadi :
(1) SLB
bagian A untuk anak tuna netra
(2) SLB
bagian B untuk anak tuna rungu
(3) SLB
bagian C untuk anak tuna Grahita
(4) SLB
bagian D untuk anak tuna daksa
(5) SLB
bagian E untuk anak tuna laras
(6) dan SLB
bagian F untuk anak cacat ganda
Konsep
pendidikan terpadu di perkenalkan di Indonesia pada tahun 1978 yang bertujuan
khusus untuk anak tuna netra.
2.3
Pasal-pasal yang melandasi pendidikan luar biasa
Seluruh
warga Negara tanpa terkecuali apakah dia mempunyai kelainan atau tidak
mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan .Hal ini di jamin
oleh UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang mengumumkan ,bahwa ;tiap –tiap warga
Negara berhak mendapat pengajaran.
Pada tahun
2003 pemerintah mengeluarkan undang-undang NO 20 tahun 2003 tentang system
pendidikan Nasional (UUSPN).Dalam undang-undang tersebut di kemukakan hal-hal
yang erat hubungan dengan pendidikan bagi anak-anak dengan kebutuhan pendidikan
khusus sebagai berikut:
- Bab 1
pasal 1 (18)wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang
harus di ikuti oleh warga Negara Indonesia atas tanggung jawab pemerintah
dan pemerintah daerah .
- Bab II
pasal 4 (1) pendidikan dislenggarakan secara demokratis berdasarkan HAM
.agama ,cultural dan kemajmukan bangsa.
- Bab IV
pasal 5(1) setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperolehpendidikan
yang bermutu baik yang memiliki kelainan fisik,emosional
,mental,intelektual atau social berhak memperoleh pendidikan khusus
- Bab V
pasal 12(1)huruf b.mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat
,minat,dan kemampuannya.
- Bab VI .bagaian
kesebelas .Pendidikan khusus dan pendidikan khusus, pasal 32 (1)pendidikan
khusus bagi peserta yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses
pembelajaran karena kelainan fisik emosional,mental,social,atau memiliki
potensi kecerdasan.
2.4
Visi dan Misi perkembangan sekolah luar biasa
Selain dari
beberapa perundangan dan persatuan yang dikemukakan diatas,masih ada
kebijakan-kebijakan lainya yang berhubungan dengan layanan
pendidikan bagi anak dengan kebutuhan pendidikan khusus ,salah satunya
adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh direktorat pembinaan sekolah luar biasa
yang di tuangkan dalam visi dan misi sebagai berikut:
-
Visi:Terwujudnya pelayanan yang optimal bagi anak kebutuhan khusus sehingga
dapat mandiri dan berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
-
Misi:Memperluas kesempatan bagi semua anak berkebutuhan khusus melalui
program segregasi ,terpadu dan inklusi.
-
Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan luar biasa dalam hal
pengetahuan ,pengalaman ,atau keterampilan yang memadai.
Berbagai
kebijakan yang berhubungan dengan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan
pendidikan khusus tidak hanya yang bersifat regional dan nasional ,tetapi juga
yang bersifat internasional yaitu:
- 1993
peraturan standar tentang kesamaan kesempatan untuk orang-orang penyandang
cacat (PBB ,dipublikasikan tahun 1994)
- 1994
salaman tentang pndidikan inklusif (UNESCO,dipublikasikan tahun
1994,laporan terakhir tahun 1995).
- 2000
kesempatan Dakar tentang pendidikan tentang semua (UNED).
- Kecendrungan
dalam pendidikan luar biasa
Berikut ini
akan di kemukakan beberapa kecendrungan yang secara signifikan mempengaruhi
pendidikan luar biasa di bawah ini:
- Pendidikan
Inklusif
Tidak ada
topik dalam pendidikan luar biasa yang mempunyai dampak yang luas atau
mengakibatkan banyaknya kontraversi selain inklusi.
Inklusi
adalah suatu system yang dapat saling membagi diantara setiap anggota sekolah
sebagai masyarakat belajar,guru administrator staf lainnya siswa,dan
orang tua.Inklusi meliputi para siswa gifted dan berbakat ,mereka yang
mempunyai resiko kegagalan karena lingkungan hidup mereka .mereka yang
mempunyai kelainan dan mereka yang mempunyai prestasi rata-rata .Inklusi adalah
suatu sistem yang di percaya dapat terwujud apabila ada pemahaman dan
penerimaan dari semua staf.
- Beberapa
ahli mengatakan bahwa hanya dengn cara ini sekolah dapat mennjukkan sistem
inklusip dimana seluruh siswa dapat berprestasi penuh dalam
pendidikan umum yang berdasarkan kurikulum eksplisit. Kurikulum eksplisit
adalah kurikulum yang diperuntungkan bagi siswa pada umumnya yang tidak
dapat diakses oleh para siswa yang berkelainan. Sedangkan kurikulum
implisit adalah kurikulum yang termasuk didalamnya intraksi sosial dan
berbagi ketrampilan yang sangat baik dipelajari bersama sama dengan
siswa pada umumnya.
2.5
Cara mengatasi permasalahan yang ada dalam pendidikan anak yang berkebutuhan
khusus.
Untuk
mengatasi permasalahan pendidikan bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus,maka
telah disediakan berbagai bentuk layanan pendidikann (sekolah)bagi mereka.pada
dasarnya sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus sama dengan sekolah
anak-anak pada umumnya. Namun kondisi dan karekteristik kelainan anak yang
disandang anak yang berkebutuhan khusus, maka sekolah bagi mereka di rancang
secara khusus sesuai dengan jenis dan karakteristik kelainannya.
Sekolah
untuk anak-anak berkebutuhan khusus dibagi menjadi 2 macam, yaitu:
- Sekolah
Luar Biasa (SLB)
Yaitu
sekolah yang di rancang khusus untuk anak-anak berkebutuhan khusus dari satu
jenis kelainan.
Di Indonesia
kita mengenal bermacam-macam SLB,antara lain:
- SLB
bagian A (Khusus untuk anak Tuna netra)
-
SLB bagian B (Khusus untuk anak Tuna rungu)
-
SLB bagian C (Khusus untuk anak Tuna grahita)
Dalam satu
unit SLB biasanya terdapat berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD,SMP,
Hingga lanjutan.
DAFTAR
PUSTAKA
izin share terima kasih. 08 maret 2019 pkl.20.28 wib
ReplyDelete