Thursday, 19 May 2016

Pengertian Tunarungu

Istilah tunarungu diambil dari 2 suku kata yaitu kata “tuna” dan “rungu”, tuna artinya kurang dan rungu artinya pendengaran. Orang dikatakan tunarungu apabila ia tidak mampu mendengar atau kurang mampu mendengar suara yang pada umumnya ada pada ciri fisik orang tunarungu.
Tunarungu adalah seseorang yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar baik sebagian atau seluruhnya yang diakibatkan karena tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran, sehingga ia tidak dapat menggunakan alat pendengaranya dalam kehidupan sehari-hari yang membawa dampak terhadap kehidupannya secara kompleks.
Menurut Donald F. Morees (1978:3) dalam Murni Winarsih (2007) : Hearing impairment a generic term indicating a hearing disability that may range in severty from mild to profound it concludes hearing disability preclude succesfull processing of linguistic information through audition, with or without a hearing aid. A hard of hearing is one who generally with use of hearing aid, hs residual hearing sufficient to enable succesfull processing og linguistic information through audition.
           Andreas Dwidjosumarto (1990) : Seseorang yang tidak atau kurang mampu mendengar suara dikatakan tunarungu. Ketunarunguan dibedakan menjadi dua kategori, yaitu tuli (deaf) dan kurang dengar (hard of hearing). Tuli adalah mereka yang indera pendengarannya mengalami kerusakandalam taraf berat sehingga pendengarannya tidak berfungsi lagi. Sedangkan kurang dengar adalah mereka yang indera pendengarannya mengalami kerusakan, tetapi masih dapat berfungsi untuk mendengar, baik dengan maupun tanpa menggunakan alat bantu dengar (hearing aids)
           Mufti Salim (1984) : Anak tunarungu ialah anak yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar yang disebabkan oleh kerusakan atau tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran sehingga ia mengalami hambatan dalam perkembangan bahasanya. Ia memerlukan bimbingan dan pendidikan khusus untuk mencapai kehidupan lahir batin yang layak.
          Murni Winarsih (2007) : Tunarungu adalah seorang yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar baik sebagian atau seluruhnya yang diakibatkan oleh tidak fungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran sehingga anak tersebut  tidak dapat menggunakan alat pendengarannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dari beberapa definisi tersebut yang saya kutip dari buku Dra. H. T. Sutjihati Somantri, PsyCh. (1996). Psikologi Anak Luar Biasa. dapat disimpulkan bahwa tunrungu adalah suatu istilah umum yang menunjukan kesulitan mendengar atau tuli yang memiliki kehilangan pendengaran.


      CIRI-CIRI TUNARUNGU

      Segi fisik:

1) Cara berjalannya kaku dan anak membungkuk.
Hal ini disebabkan terutama terhadap alat pendengaran.
2) Gerakan matanya cepat agak beringas.
Hal ini menunjukkan bahwa ia ingin menangkap keadaan yang ada di sekelilingnya.
3) Gerakan kaki dan tangannya sangat cepat atau kidal.
Hal tersebut tampak dalam mengadakan komunikasi dengan gerak isyarat.
4) Pernafasannya pendek dan agak terganggu.

      Intelegensi

Intelegensi merupakan faktor yang sangat penting dalam belajar, meskipun disamping itu ada faktor – faktor lain yang dapat diabaikanbegitu saja seperti kondisi kesulitan, faktor lingkungan intelegensi merupakan motor dari perkembangan siswa.
       
      Sosial

1) Perasaan rendah diri dan merasa diasingkan oleh keluarga atau masyarakat.
2) Perasaan cemburu dan salah sangka diperlakukan tidak adil
3) Kurang menguasai irama gaya bahasa.

      Emosi

Kekurangan bahasa lisan dan tulisan seringkali menyebabkan
siswa tuna rungu akan menafsirkan sesuatu negative atau salah dalam halpengertiannya. Hal ini disebabkan karena tekanan pada emosinya
.    
       KLASIFIKASI TUNARUNGU

·         0 db : Menunjukan pendengaran yang optimal
·         0 – 26 db : Menunjukan seseorang masih mempunyai pendengaran yang optimal
·      27 – 40 db : Mempunyai kesulitan mendengar bunyi – bunyi yang jauh, membutuhkan tempat duduk yang strategis letaknya dan memerlukan terapi bicara . ( tergolong tunarungu ringan )
·      41 – 55 db :Mengerti bahasa percakapan, tidak dapat mengikuti diskusi kelas, membutuhkan alat bantu dengar dan terapi bicara ( tergolong tunarungu sedang )
·      56 – 70 db : Hanya bisa mendengar suara dari jarak yang dekat, masih punya sisa pendengaran untuk belajar bahasa dan bicara dengan menggunakan alat Bantu dengar serta dengan cara yang khusus. (tergolong tunarungu berat )
·     71 – 90 db : Hanya bisa mendengar bunyi yang sangat dekat, kadang – kadang dianggap tuli,  membutuhkan pendidikan khusus yang intensif, membutuhkan alat Bantu dengar dan latihan bicara secara khusus. ( tergolong tunarungu berat )
·    91 db :  Mungkin sadar akan adanya bunyi atau suara dan getaran, banyak bergantung pada  penglihatan dari pada pendengaran untuki proses menerima informasi dan yang bersangkutan diangap tuli ( tergolong tunarungu berat sekali )


       KOMUNIKASI UNTUK TUNARUNGU

Kebanyakan seseorang  penyandang tunarungu lebih nyaman berkomunikasi dengan menggunakan bahasa isyarat dikarenakan keterbatasan yang mereka miliki, mereka merasa lebih dihargai. Sebagai orang yang dapat mendengar, alangkah baiknya jika kita menghargai orang yang berkebukutuhan khusus dengan ikut menggunakan bahasa isyarat dalam berkomunikasi dengan orang penyandang tunarungu. Dasar dari penggunaan bahasa isyarat ada tiga, yaitu expresi, oral dan gerak tangan
Dengan bahasa isyarat kita membantu orang penyandang tunarungu dalam berkomunikasi. Karena pada dasarnya orang penyandang tunarungu masih mengalami sisi kesulitan dalam merangkat kata atau peletakan kata baik dalam pengucapan, maupun dalam penulisan.
Kemapuan komunikasi yang dimiliki tunarungu terbatas dalam menyampaikan pemikiran, perasaan, gagasan, kebutuhan, dan kehendaknya pada orang lain seperti perkataan. Pada remaja tunarungu menggunaan komunikasi khusus yaitu menggunakan isyarat, gerak bibir, ejaan jari, mimik atau gesture, serta pemampaan sisa pendengaran dengan menggunakan alat bantu atau hearing aid.
Untuk komunikasi anak tunarungu tidak berbeda dengan anak yang bisa mendengar, yaitu bentuk komunikasi expresif dan reseftif. Komunikasi expresif meliputi berbicara, berisyarat, berejaan jari, menulis dan mimik. Sedangkan komunikasi reseftif meliputi membaca ujaran, membaca isyarat, membaca ejaan jari, membaca mimik, serta pemanfaatan sisa pendengaran dengan alat bantu. Komunikasi tersebut digunakan dengan menggunakan kode, yaitu cara verbal dan non verbal.

Monday, 2 May 2016

Pengertian Tunanetra

           Apakah sebelumnya anda  pernah mendengar tunanetra? di sekolah, lingkungan, ataupun media? apakah pengertian dan definisi dari tunanetra? Ada banyak pendapat mengenai definisi dan pengertian dari Tunanetra,  menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tidak dapat melihat (KBBI, 1989:p.971) dan menurut literatur berbahasa Inggris visually handicapped atau visual impaired. Persatuan Tunanetra Indonesia / Pertuni (2004) mendefinisikan ketunanetraan adalah mereka yang tidak memiliki penglihatan sama sekali (buta total) hingga mereka yang masih memiliki sisa penglihatan tetapi tidak mampu menggunakan penglihatannya untuk membaca tulisan biasa berukuran 12 point dalam keadaan cahaya normal meskipun dibantu dengan kaca mata (kurang awas). 

          Tunanetra adalah orang yang mengalami kerusakan pada indra penglihatan berbagai macam kondisi sehingga seseorang yang dikatakan tunanetra tidak dapat menggunakan indra penglihatannya untuk kebutuhan pendidikan atapun kebutuhan di dalam kehidupan sehari-hari  walaupun dengan bantuan alat bantu, sehingga memerlukan bantuan atau pelayanan pendidikan kebutuhan khusus.

         Seorang tunanetra mungkin tidak mempunyai penglihatan sama sekali meskipun hanya untuk membedakan antara terang dan gelap. Orang dengan kondisi penglihatan seperti ini kita katakan sebagai ”buta total” totally blind. Namun, ada seseorang tunanetra yang masih mempunyai sedikit sisa penglihatan sehingga mereka masih dapat menggunakan sisa penglihatannya itu untuk melakukan berbagai kegiatan sehari-hari termasuk untuk membaca tulisan berukuran besar (lebih besar dari 12 point) setelah dibantu dengan kaca mata. Seseorang tunanetra yang masih memiliki sisa penglihatan yang fungsional seperti ini adalah orang ”kurang awas” atau lebih dikenal dengan sebutan ”Low vision”. 

          Alat bantu mobilitas bagi tunanetra adalah dengan menggunakan tongkat khusus yang biasanya dapat dilipat sehingga mudah untuk dibawa kemanapun dan dimanapun , yaitu berwarna putih dengan ada garis merah horizontal. Akibat hilang atau berkurangnya fungsi sistem indra penglihatannya maka seseorang tunanetra berusaha memaksimalkan fungsi indra-indra yang lainnya seperti, perabaan, penciuman, pendengaran, dan lain sebagainya sehingga tidak sedikit seseorang tunanetra yang memiliki kemampuan luar biasa misalnya di bidang musik atau pada bidang ilmu pengetahuan.